Kepadatan Penduduk (Pengertian, Jenis, Faktor, Dampak, dan Cara Menanggulangi Kepadatan Penduduk)


Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk di suatu wilayah per satuan luas atau dengan kata lain perbandingan jumlah penduduk dengan luas lahan. Secara umum, tingkat kepadatan penduduk atau population density dapat diartikan sebagai perbandingan banyaknya jumlah penduduk dengan luas daerah atau wilayah yang ditempati berdasarkan satuan luas tertentu.
Jenis-Jenis kepadatan penduduk dapat dibedakan menjadi tiga macam, berikut ini.
1. Kepadatan Penduduk Berdasarkan Lahan Pertanian
    Kepadatan penduduk berdasarkan lahan pertanian dapat dibedakan atas kepadatan penduduk agraris dan kepadatan penduduk fisiologis.
    a. Kepadatan penduduk agraris adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian dengan luas lahan pertanian. Kepadatan penduduk agraris adalah jumlah penduduk rata-rata yang menempati wilayah seluas 1 km2, yang tanahnya dapat diolah untuk pertanian. Kepadatan penduduk ini biasa disebut juga dengan kepadatan penduduk netto.
Rumus kepadatan penduduk agraris:
Kepadatan penduduk agraris = Jumlah penduduk (jiwa) / Luas tanah pertanian (km2)
    b. Kepadatan penduduk fisiologis adalah perbandingan antara jumlah penduduk total (baik yang bermata pencaharian sebagai petani ataupun tidak) dengan luas lahan pertanian.
2. Kepadatan Penduduk Umum (Aritmatik)
    Kepadatan penduduk aritmatik adalah jumlah penduduk rata-rata yang menempati wilayah seluas 1 km2. Kepadatan penduduk aritmatik ini sering kali hanya disebut kepadatan penduduk. Kepadatan aritmatik merupakan perbandingan antara jumlah penduduk total (tanpa memandang mata pencaharian) dengan luas wilayah (baik lahan pertanian ataupun tidak). Untuk perhitungan kependudukan di Indonesia, kita menggunakan perhitungan kepadatan penduduk umum (aritmatik).
Rumus kepadatan penduduk aritmatik adalah:
Kepadatan penduduk = Jumlah penduduk (jiwa) / Luas wilayah (km2)
3. Kepadatan Penduduk Ekonomi
    Kepadatan penduduk ekonomi adalah besarnya jumlah penduduk pada suatu wilayah didasarkan atas kemampuan wilayah yang bersangkutan.

Faktor Kepadatan Penduduk
       Kepadatan penduduk di tiap-tiap wilayah Indonesia tidaklah sama, hal ini tentu saja menimbulkan permasalahan kependudukan. Permasalahan ini terkait dengan penyediaan sarana dan prasarana sosial, kesempatan kerja, stabilitas keamanan, serta pemerataan pembangunan. Informasi kepadatan penduduk tiap daerah perlu diketahui untuk mengetahui ada tidaknya gejala kelebihan penduduk (overpopulation),
untuk mengetahui pusat-pusat aglomerasi penduduk, serta untuk mengetahui penyebaran dan pusat-pusat kegiatan ekonomi maupun budaya. Informasi-informasi tersebut pada akhirnya akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan di tiap-tiap daerah.
Peta Kepadatan Penduduk
      Tingkat kepadatan penduduk di setiap daerah senantiasa tidak merata karena memang pada lahan-lahan tertentu seperti lahan curam puncak-puncak gunung yang tinggi, daerah rawa dan daerah gurun pasir kurang cocok untuk dijadikan tempat tinggal. Adapun daerah yang akses ke berbagai pusat perbelanjaan, industri, atau yang tanahnya subur biasanya tingkat kepadatan penduduknya relatif tinggi. Daerah di Indonesia yang tingkat kepadatan penduduknya tertinggi adalah Pulau Jawa. Adapun yang terendah adalah daerah Papua (Irian Jaya).
Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi tingkat kepadatan penduduk suatu daerah sebagai berikut:
a. tingkat kesuburan tanah;
b. bentuk lahan;
c. iklim yang baik;
d. pusat pemerintahan;
e. pusat kegiatan ekonomi dan industri;
f. ketersediaan prasarana jalan;
g. ketersediaan pusat pendidikan.


1. Dampak Kepadatan Penduduk
    Kepadatan penduduk pada daerah tertentu (terutama di kawasan perkotaan dan pusat-pusat kegiatan) akan menimbulkan berbagai dampak permasalahan kependudukan, antara lain:
a. munculnya kawasan-kawasan kumuh kota dengan rumah-rumah yang tidak layak huni
b. sulitnya persaingan di dunia kerja, sehingga menyebabkan merebaknya sektor-sektor informal, seperti pedagang kaki lima, pengamen, dan sebagainya yang terkadang keberadaannya dapat mengganggu ketertiban;
c. turunnya kualitas lingkungan;
d. terganggunya stabilitas keamanan.
2 . Cara Menanggulangi Kepadatan Penduduk
     Adapun cara-cara yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi dampak kepadatan penduduk / ketidakmerataan penduduk meliputi hal-hal berikut ini.
a. Melaksanakan program transmigrasi penduduk dari daerah padat ke daerah yang masih kurang penduduknya.
b. Melaksanakan program pemerataan pembangunan dengan cara mendistribusikan perusahaan atau industri di pinggir kota (dekat kawasan pedesaan) di pulau-pulau selain Pulau Jawa.
c. Melengkapi sarana dan prasarana sosial masyarakat hingga ke pelosok desa, sehingga pelayanan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat desa dapat dipenuhi sendiri dan dapat mencegah atau mengurangi arus urbanisasi.
d. Penyebaran pendirian pusat-pusat industri dan perdagangan ke berbagai daerah sehingga penduduk tidak memusat hanya di suatu daerah.
e. Pemanfaatan Iptek untuk mengolah daerah-daerah yang tanahnya tidak subur dan gersang menjadi daerah yang subur dan nyaman untuk digunakan sebagai tempat tinggal.
f. Membuat peraturan pemerintah yang mengatur tentang imigrasi dan emigrasi.

Komentar